dipecat tidak hormat

Komisi Kode Etik Polri KKEP menjatuhkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat PTDH terhadap Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Atas putusan sidang Ferdy Sambo mengajukan banding.


Pin Di Metrobanten

Sambo dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat terkait pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

. Keputusan dikeluarkan oleh Komisi Etik Profesi Polri KEPP pada Jumat 26 Agustus 2022 dini hari WIB. Pasal 13 ayat 1 PP No 1 Tahun 2003 juncto. Jakarta IDN Times - Sanksi pemecatan dari Kepolisian terhadap Ferdy Sambo terkait kasus pembunuhan Brigadir J dinilai sudah tepat.

TRIBUNSETYLECOM - Irjen Ferdy Sambo telah menjalani sidang kode etik hasilnya Polri resmi menjatuhkan sanksi berupa pemecatan terhadap suami Putri Candrawathi itu pada Kamis 2582022 lalu. Hasil sidang etik kepolisian memutuskan Ferdy Sambo diberhentikan tidak hormat alias dipecat dari Korps Bhayangkara. Ya Komisi Kode Etik Polri KKEP akhirnya menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat PTDH atau pemecatan terhadap Sambo.

Sidang Etik Profesi Polri telah memutuskan pemecatan Inspektur Jenderal Pol. Masyarakat protes karena Brotoseno sempat aktif di Polri padahal berstatus sebagai mantan narapidana kasus korupsi. Ferdy Sambo resmi dipecat secara tidak hormat dari Polri berdasarkan putusan Sidang Kode Etik Profesi Polri KEPP.

Tapi dirinya menegaskan bakal siap menerima apapun putusan banding dan siap melaksanakannya. Berikut aturan-aturan yang menjerat PNS dipecat secara tak hormat yaitu Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara jo Pasal 250 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Ferdy Sambo Dipecat Secara Tidak Hormat dari Polri Terancam Hukuman Mati.

Dipecat Tidak Hormat Ferdy Sambo Ajukan Banding kumparan Video 26 Agustus 2022 927 waktu baca 1 menit 0 1 ADVERTISEMENT Sidang komite kode etik profesi memutuskan untuk memberhentikan dengan tidak hormat PTDH atau pemecatan terhadap Irjen Ferdy Sambo atas ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus Brigadir Yosua. Keputusan pemecatan ini karena Ferdy Sambo dinyatakan melanggar etik dalam penanganan kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terbukti melanggar kode.

Anggota Kepolisian RI dapat diberhentikan tidak hormat dari dinas Polri karena melanggar sumpah atau janji anggota Polri sumpah atau janji jabatan dan atau kode etik Polri juncto setiap pejabat Polri yang berkedudukan sebagai atasan dilarang menggunakan wewenangnya secara tidak bertanggung jawab. Diketahui sidang kode etik itu digelar 18 jam mulai Kamis 25 Agustus 2022 hinga pukul 0925 hingga Jumat dini hari pukul 0200 WIB yang berakhir dengan pembacaan putusan pemecatan Ferdy Sambo secara tidak hormat. Ferdy Sambo Dipecat Tidak Hormat dari Polri Aug 25 2022 1859 Pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri kata Ketua Ketua Tim Sidang Kabaintelkam Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri dalam putusannya dalam sidang di Gedung TNCC.

Sanksi itu diputuskan oleh Tim Komisi Kode Etik Profesi KKEP pada persidangan yang digelar pada Kamis 2582022. Sebabnya apa yang dilakukan eks Kadiv Propam Polri itu masuk kategori perbuatan keji. Kamaruddin Simanjuntak juga mengatakan pihak keluarga Brigadir J mengapresasi Polri karena sudah berani memecat Ferdy Sambo secara tidak hormat.

Terkait banding yang diajukan Ferdy Sambo dirinya menilai itu adalah hak suami Putri Candrawathi. Ferdy Sambo secara tidak hormat. Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat atau Pemberhentian tidak dengan hormat PTDH usai menjalani sidang kode etik selama 18 jam.

Jakarta Insertlive - Kepolisian Republik Indonesia Polri akhirnya memecat Raden Brotoseno suami penyanyi Tata Janeeta secara tidak hormat. Dengan putusan pemberhentian tidak dengan hormat artinya perbuatan FS Ferdy Sambo dalam konteks profesi sudah perbuatan paling. JAKARTA GENZPEDIA Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya harus menelan pil pahit dalam kehidupan dan karirnya sebagai anggota Polri.

Rosikin VIVA Pimpinan sidang Komisi Kode Etik Polri KKEP akan memproses pengajuan banding eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo atas pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat PTDH dari Korps Bhayangkara. Setelah menjalani pemeriksaan selama belasan jam terhadap para saksi dan pelaku pelanggar etik Komisi Kode Etik. Keputusan pemberhentian Sambo yang juga berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J diumumkan pada Jumat 26 Agustus 2022 WIB dini hari.

Karena tidak patut seorang polisi pembunuh apalagi membunuh anak buah kata Kamaruddin. Dipecat Tidak Hormat Ferdy Sambo Ajukan Banding. Sebelumnya Ferdy Sambo dijatuhkan sanksi pemecatan dengan tidak hormat dari anggota Polri yang dibacakan di Gedung TNCC Mabes Polri pada Jumat 2682022 dini hari WIB.

Diketahui sidang kode etik Ferdy Sambo dimulai Kamis 25 Agustus 2022 hinga pukul 0925 hingga Jumat dini hari pukul 0200 WIB. Kami mengakui semua perbuatan dan menyesali semua perbuatan yang kami telah lakukan terhadap institusi Polri namun mohon izin sesuai Pasal 29 PP 27 tahun. Ferdy Sambo eks Kadiv Propam Polri resmi diberhentikan tidak hormat.

Pemberhentian secara tidak hormat. Pemecatan itu dilakukan karena Sambo terbukti melakukan pelanggaran berat Kode. Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat atau Pemberhentian tidak dengan hormat PTDH keputusan Hasil Sidang Kode Etik Profesi Polri KEPP yang digelar selama 18 jam.

Sambo mengunakan haknya untuk mengajukan banding sesuai Pasal 69 ayat 1 Perpol 72022. Pemecatan terhadap Brotoseno tersebut dilakukan karena banyaknya protes dari masyarakat. Menurut Supriansa keputusan sidang etik itu sudah sesuai dengan bukti bahwa Sambo memang melakukan pelanggaran kode etik Polri.

Keputusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat PTDH terhadap Sambo diputuskan melalui hasil sidang KKEP yang berjalan selama 17 jam. Putusan banding itu disampaikan dalam jangka waktu tiga pekan. Meski demikian Sambo masih mengajukan banding terhadap putusan Sidang Etik yang digelar selama 18 jam.


Pin On Social


8 Anggota Polresta Padang Tersandung Pidana Bisa Dipecat Tahun Depan Pidana Berita Polisi


Polri Tegaskan Data Soal 18 Luka Tembak Pada 6 Laskar Fpi Berdasarkan Ahli Bukan Asumsi


Blue Long Sleeves Mother Dressspring Outfits Summer Outfits Ootd 30 Off Use Code 30pin


Satu Anggota Diberhentikan Tidak Dengan Hormat Kapolres Majalengka Harap Tak Ada Ptdh Lain Lagi Tribratanews Com Satu Anggota Polisi Di Resor Polisi Profesi


Pin Page


Pin Page


Tidak Bertanggung Jawab 6 Polisi Di Polresta Tangerang Diberhentikan Tidak Hormat


Erwin Hamonangan Dipecat Usai Pemkot Terima Salinan Putusan Kasus In 2022 Kendaraan Penjara Lelang


1 Oknum Polisi Personil Polres Labuhanbatu Dipecat Tidak Hormat Medialawancovid19 Ibadahramadhandirumahaja Indonesiabisa Polisi Gambar Membaca


Puan Capres Pdip Jabar Dan Sulut Mulai Deklarasi In 2022 Putri Teratai Kepemimpinan


Bebas Dari Penjara Bripka Nr Akhirnya Dipecat Dari Kepolisian Penjara Inisial Polisi


Satu Anggota Polresta Mataram Diberhentikan Tidak Hormat Pendidikan Mataram


Pin On News


Penghargaan Untuk Polisi Sabar Youtube Sabar Youtube


24 Anggota Polda Jateng Dipecat Tak Hormat 4 Diantaranya Perwira Police Line 29 12 Youtube Youtube


Pin On Artikel Tentang Papua Untuk Anda


New Long Sleeve Cotton Pajamas Set Spring Autumn Women Pajama Set 4xl C Zd 90911


Pin Di Bentengsumbar Com

You have just read the article entitled dipecat tidak hormat. You can also bookmark this page with the URL : https://jadynsiwagner.blogspot.com/2022/08/dipecat-tidak-hormat.html

0 Response to "dipecat tidak hormat"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel